Pluralisme Agama, Tafsir Al-Qur’an dan Kontestasi Ideologis Pendakwah Online di Indonesia
Abstract
Penelitian ini mengkaji kontestasi ideologi pluralisme agama para pendakwah dalam menginterpretasi Al-Qur’an di media sosial Youtube. Ruang lingkup kajiannya akan difokuskan pada penafsiran Muhammad Quraish Shihab, Buya Syakur Yasin, dan Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha’) terhadap surah al-Hajj/22: 17. Tiga tokoh di atas dianggap mewakili kecenderungan pemikiran pluralisme di Indonesia. Penelitian ini tergolong jenis penelitian kualitatif dengan kajian analisis konten yang menggunakan pisau analisis wacana kritis milik Tuen A. Van Dijk. Hasil penelitian menunjukkan terjadi kontestasi ideologi para pendakwah online dalam menafsirkan Al-Qur’an. Hal ini dikarenakan kognisi sosial para pendakwah yang berdialektika dengan paradigma pluralisme agama yang masih diperdebatkan di Indonesia. Adapun ideologi pluralisme agama para pendakwah dalam menafsirkan Al-Qur’an secara umum tergolongkan menjadi tiga, yaitu paham pluralisme deontic-diachronic yang diwakili oleh Gus Baha’, paham pluralisme religius soteriologis (soteriological religious pluralism) yang diwakili Buya Syakur Yasin dan paham pluralisme normatif yang diwakili oleh M. Quraish Shihab.
Downloads
© Copyright CC BY-SA