Konsep Ḥākimiyyah: Menimbang Ayat Suci dan Ayat Konstitusi dalam Negara Demokrasi
Abstract
Artikel ini ingin menjelaskan tentang konsep hakimiyah yang sering dijadikan legitimasi sebagian komunitas muslim dalam konteks bernegara. Konsep ini juga sering dijadikan sebagai dasar tindakan yang mengarah pada ektrimisme dengan dalih agama. Keinginan untuk menegakkan hukum Allah yang berlandaskan Al-Qur’an dibenturkan dengan kewajiban menaati konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Implikasinya, muncul penolakan dan larangan mematuhi hukum dan perundang-undangan yang tidak bersumber dari Al-Qur’an dan hadis. Tidak jarang, sering berujung saling mengkafirkan satu sama lain. Melalui studi literatur tafsir dan pendekatan sejarah, penulis berusaha memetakan konsep ḥākimiyyah secara lebih objektif dan kontekstual. Hasilnya, penerapan konsep ḥākimiyyah tidaklah meniscayakan formalitas agama. Namun bisa tercermin dari munculnya regulasi dan peraturan perundang-undangan yang bersumber pada nilai-nilai beragama. Apalah artinya formalisasi konsep, namun hasil kebijakannya justru bertolak belakang dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam kitab suci.
Downloads
© Copyright CC BY-SA